Dishubkominfo Prov. Kalteng
Jl. S. Parman No. 01 Palangka Raya
Persyaratan
Penyedia jasa yang mendaftar adalah orang yang ditugaskan oleh direktur utama / pemimpin perusahaan / kepala cabang, mendaftar melampirkan surat tugas dari direktur utama / pemimpin perusahaan / kepala cabang dan kartu tanda pengenal.
Keterangan Lain
Aanwijzing dilaksanakan pada :
Hari : Senin
tanggal 15 April 2013
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Dishubkominfo Prov. Kalteng
Jl. S. Parman No. 01 Palangka Raya